Penggiat Sosial Resmi Melaporkan Terduga Pengusaha Rokok Ilegal di Mapolda Sulsel

( Setelah keluar dari ruangan, Arman Rahim menunjukan tanda terima laporan kepada tim awak media )

BONE, KABARPOJOK - Sehubungan peredaran rokok di Sulawesi Selatan khususnya di kabupaten Bone yang cukainya diduga palsu. 

Hari ini Selasa, 11 Februari 2025, Penggiat Sosial Arman Rahim resmi melaporkan salah seorang pengusaha rokok di Mapolda Sulawesi Selatan.

Pengusaha rokok yang dilaporkan sebut saja 'HA' beralamat di kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Adapun jenis rokok yang diduga di pasarkan oleh pengusaha rokok tersebut yakni merek Zeez, Lato, MBS, Helium dan masih banyak lainnya.

Arman menuturkan, ada beberapa merek rokok yang saya sebutkan tadi itu tidak sesuai isi rokok dengan pita cukai yang melekat di pembungkus rokok.

“Isi 20 batang sementara di pita cukai tertera hanya 12 batang, artinya ada yang tidak kesesuaian antara isi rokok dengan pita cukainya,” jelas, Arman kepada media Kabarpojok.com.


Yang menjadi pertanyaan, lanjut Arman, merek rokok tersebut kalau tidak salah sudah tiga tahun beredar luas di pasaran namun seakan tidak pernah terdeteksi oleh bea cukai.

“Olehnya itu kami menduga bahwa kuat dugaan ada kerja sama antara pengusaha rokok dengan oknum bea cukai,” ungkap Arman.

Lebih lanjut Arman menjelaskan, laporan kami berdasar dari hasil investigasi teman-teman di lapangan, serta klarifikasi langsung dengan pihak bea cukai.

“Dimana sampai saat ini rokok yang diduga ilegal masih menjamur dan sepertinya pihak bea cukai tidak melakukan upaya untuk menindaki hal tersebut,” tuturnya.

“Sehingga kami menduga ada kerjasama antara pihak pengusaha rokok dengan oknum di bea cukai,” lanjutnya.

Dia menambahkan, untuk itulah kami melaporkan perihal dugaan peredaran rokok ilegal yg di lakukan oleh "HA" Pengusaha asal kabupaten Bulukumba, sekaligus kami laporkan dugaan suap menyuap antara pengusaha tersebut dengan oknum di KPPBC Mks. (rs/*)

Komentar

Berita Terkini