Kabarpojok.com -
Awak media terus melakukan upaya konfirmasi untuk perimbangan dalam pemberitaan terkait dugaan adanya kerjasama antara oknum Dinas dengan oknum Ormas yang mengatasnamakan dirinya LSM LIRA yang di ketuai oleh A. Yusdanar.
Menanggapi hal itu, ketua LSM LIRA A. Yusdanar menyebut narasumber tidak paham mekanisme lelang.
“ Sepatutnya kepala dinas lah dan PPATK kegiatan DAU Khusus ini di periksa sebab akibat tindakan/perintah yang di berikan kepada oknum oknum tertentu sehingga menimbulkan kerugian material maupun inmateril terhadap pemenang lelang,” tegas Danar nama sapaannya.
Soal daftar list di selembaran kertas yang beredar, A. Yusdanar juga menyebut apa yang salah dari daftar tersebut.
![]() |
(Foto: List nama-nama sekolah yang masuk daftar lelang serta nama perusahaan) |
“ Didalam coretan tersebut berisikan nama sekolah yang memang masuk daftar lelang,” kata A. Yusdanar, Sabtu (23/11/24).
Lanjut kata dia, Dan dalam daftar tersebut bukan hanya memuat SD saja, ada SMP dan PAUD.
“ Dimana letak salahnya ketika daftar tersebut memuat nama nama sekolah yang masuk lelang dan terdapat pula nama perusahaan,” katanya lagi.
Lebih lanjut Yusdanar menjelaskan, daftar tersebut dari misalkan 20 sekolah dalam daftar ada SD, PAUD dan SMP serta sanitasi hanya menang 5 dari keseluruhan.
“Isi dalam daftar wajar atau nggak wajar, terkecuali semua nama dalam daftar itu menang semua itu mungkin tak wajar,” jelasnya.
Sementara Kabid SD dan Kepala Seksi yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Upaya klarifikasi awak media gagal. Sampai berita ini dimuat baik dari pihak Kabid SD atau pun Kepala Seksi belum memberikan klarifikasi apa pun.
Diberitakan Sebelumnya
Paket Dana Alokasi Umum untuk bidang Sekolah Dasar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, di nilai penuh manipulasi dan cenderung dimainkan oleh oknum oknum tertentu yang ada di dalam tubuh dinas pendidikan dan bekerjasama dengan salah satu oknum Ormas.
Contohnya saja sebelum di lakukan lelang terbuka oleh ULP sudah beredar daftar yang nantinya akan mengerjakan proyek, dan tak Alang Alang dalam daftar tersebut di tulis nama perusahaan yang kelak akan menjadi pemenang lelang serta ada istilah ketua kelas yang nantinya akan mengatur pelaksanaan kegiatan di lapangan
Hal tersebut di ungkapkan oleh seseorang yang meminta indentitasnya di rahasiakan sebut saja "AK"
Lanjut 'AK', apa yang di lakukan oleh Oknum Kabid SD yakni H. Kaimuddin serta Oknum kepala Seksi Ismail cenderung mencari keuntungan melalui jabatannya, adapun daftar yang saya sebutkan tadi itu diduga berasal dari Oknum Ormas yang mengatas namakan dirinya LSM LIRA yang di ketuai oleh A.Yusdanar yang beberapa waktu lalu sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng.
Masih kata 'AK', Kepala Dinas Pendidikan sendiri seakan akan menjadi penonton dan tak berdaya di hadapan dua Oknum bawahannya.
Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya sebagai masyarakat Kabupaten Bantaeng meminta Pihak Kejaksaan Negeri Bantaeng, atau Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap proses tahapan lelang, karena hal tersebut diduga mengarah pada pidana Jabatan, papar "AK" melalui rilis diterima kabarpojok.com, Jumat (22/11/24).
(*)