Kabarpojok.com -
Paket Dana Alokasi Umum untuk bidang Sekolah Dasar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, di nilai penuh manipulasi dan cenderung dimainkan oleh oknum oknum tertentu yang ada di dalam tubuh dinas pendidikan dan bekerjasama dengan salah satu oknum Ormas.
Contohnya saja sebelum di lakukan lelang terbuka oleh ULP sudah beredar daftar yang nantinya akan mengerjakan proyek, dan tak Alang Alang dalam daftar tersebut di tulis nama perusahaan yang kelak akan menjadi pemenang lelang serta ada istilah ketua kelas yang nantinya akan mengatur pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh seseorang yang meminta indentitasnya di rahasiakan sebut saja "AK"
Lanjut 'AK', apa yang di lakukan oleh Oknum Kabid SD yakni H. Kaimuddin serta Oknum kepala Seksi Ismail cenderung mencari keuntungan melalui jabatannya, adapun daftar yang saya sebutkan tadi itu diduga berasal dari Oknum Ormas yang mengatas namakan dirinya LSM LIRA yang di ketuai oleh A.Yusdanar yang beberapa waktu lalu sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng.
Masih kata 'AK', Kepala Dinas Pendidikan sendiri seakan akan menjadi penonton dan tak berdaya di hadapan dua Oknum bawahannya.
Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya sebagai masyarakat Kabupaten Bantaeng meminta Pihak Kejaksaan Negeri Bantaeng, atau Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap proses tahapan lelang, karena hal tersebut diduga mengarah pada pidana Jabatan, papar "AK" melalui rilis diterima kabarpojok.com, Jumat (22/11/24).
Sampai berita ini dimuat terduga oknum tersebut belum dapat dikonfirmasi. Hingga berita ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.
Baca juga:
(**)