Ketiganya berinisial BA (17), AS (19), dan AS (24). Mereka diamankan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Bone pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 03.40 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa.
"Ketiga terduga pelaku telah diamankan dan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya," kata Ananda, Selasa, 22 September 2026.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Bengo dengan nomor LP/09/IV/2026/SPKT/Sek Bengo/Res Bone/Polda Sulsel dan ditangani sebagai dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).
Ananda mengatakan pencurian diperkirakan terjadi sejak Maret hingga 20 April 2026. Peristiwa itu diketahui pada 20 April sekitar pukul 13.30 Wita, ketika pelapor Afdal (31) membuka kotak panel di area switchyard PT PLN.
Afdal mendapati sejumlah kabel telah terpotong dan hilang. Kabel tersebut terdiri atas kabel control, power, dan BC grounding. Pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi ketiga terduga pelaku. Mereka ditangkap di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo.
Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui masuk ke area gardu induk PLN, membuka kotak panel di area switchyard, lalu mengambil kabel di dalamnya. Kabel tersebut dipotong menggunakan tang pemotong dan gergaji besi.
Polisi menyita dua telepon seluler Android, gergaji besi, tang pemotong, mobil Honda Brio putih bernomor polisi DP 1593 CI, satu gulungan kabel optik jenis control, power, dan BC grounding, serta sepasang pakaian safety milik PT PLN.
Ananda mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran masing-masing terduga pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa keterangan para pihak dan mengamankan barang bukti. Kami akan mengungkap secara jelas bagaimana kejadian tersebut berlangsung serta peran masing-masing terduga pelaku," ujarnya.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.