![]() |
Pengemudi mobil Daihatsu Xenia diidentifikasi sebagai Ipda MA (49), anggota aktif Polres Bone. Insiden bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19) sedang membonceng Herniati (45) dan balita GN (4) berhenti di persimpangan untuk berbelok.
Secara mendadak, kendaraan yang dikemudikan Ipda MA menyundul motor korban dari arah belakang. Dugaan awal pihak kepolisian menunjukkan adanya indikasi gangguan teknis pada sistem pengereman kendaraan roda empat tersebut.
"Dugaan awal pemicu kecelakaan berupa rem blong masih terus didalami melalui proses penyelidikan mendalam secara profesional dan transparan," tegas Kanit Laka, Ipda Chandra dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Akibat benturan keras itu, balita GN menderita benturan hebat di kepala bagian belakang serta luka lecet di beberapa titik tubuh. Korban sempat dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan darurat, namun dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian. Sementara MS dan Herniati berhasil selamat tanpa luka.
Guna mengantisipasi spekulasi publik dan menjamin objektivitas, penanganan perkara tidak hanya ditangani Satlantas Polres Bone, melainkan mengikutsertakan Propam Polres Bone. Ipda MA sendiri telah mengamankan diri di Mapolres Bone usai kejadian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
