![]() |
Kondisi ini menjadi tahun kedua berturut-turut Dishub tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk marka jalan. Sebelumnya, pada 2025, anggaran serupa juga tidak tersedia. Padahal, marka jalan berperan penting dalam mengarahkan arus lalu lintas, memberikan peringatan potensi bahaya, serta membatasi area tertentu demi keselamatan pengguna jalan.
Di tengah keterbatasan tersebut, Dishub hanya memperoleh anggaran sebesar Rp15 juta untuk kebutuhan rambu-rambu lalu lintas selama satu tahun.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, mengakui banyak marka jalan, terutama di kawasan perkotaan, yang catnya telah memudar. Menurut dia, pada kondisi normal anggaran perawatan marka jalan tersedia setiap tahun, namun dalam dua tahun terakhir tidak lagi dialokasikan.
"Sudah dua tahun ini kami tidak mendapat anggaran untuk memperbaiki marka jalan. Namun untuk rambu-rambu lalu lintas kami dapat Rp15 juta," ujar Faisol, Kamis (9/7/2026).
Anggaran Rp15 juta tersebut akan digunakan untuk perbaikan sekaligus pengadaan rambu-rambu lalu lintas, seperti papan larangan parkir, larangan putar balik, hingga penunjuk kawasan parkir berlangganan.
Faisol berharap kondisi fiskal pemerintah membaik sehingga pada 2027 kebutuhan infrastruktur lalu lintas dapat kembali dipenuhi.
"Mudah-mudahan di tahun 2027 kondisi negeri ini pulih sehingga komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan melengkapi apa saja yang kurang," katanya.
Berdasarkan pantauan, sejumlah marka jalan yang mulai memudar antara lain berada di Jalan Soekarno Hatta, Jalan HOS Cokroaminoto, serta di beberapa ruas jalan di sekitar sekolah di Kota Bangkalan.
"Kami upayakan anggaran yang sangat minim ini akan meng-cover persoalan rambu-rambu lalu lintas di Bangkalan," pungkas Faisol.
