![]() |
| Plt Kadis pendidikan, Edy Saputra Syam |
Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor 338/1296/DP tertanggal 29 Mei 2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Bone, Edy Saputra Syam.
![]() |
Karena itu, sekolah diminta mengutamakan aspek keselamatan dengan menunda seluruh kegiatan perjalanan, khususnya ke daerah rawan banjir, longsor, maupun lokasi wisata yang dinilai membahayakan siswa.
“Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama,” demikian penekanan dalam surat edaran tersebut.
Dinas Pendidikan menyatakan kegiatan wisata maupun study tour dapat kembali dilaksanakan setelah kondisi cuaca dinyatakan aman.
Tak hanya itu, sekolah juga diimbau menggelar kegiatan penamatan secara sederhana dan khidmat di lingkungan sekolah masing-masing.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh kepala UPT SMP, SD, TK, SKB, dan PKBM se-Kabupaten Bone agar dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

