![]() |
Pada 22 Januari 2026, sejumlah siswa di SMAN 1 Bone dilaporkan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG. Insiden serupa kembali mencuat pada 16 April 2026, ketika beredar rekaman video di kalangan siswa yang menunjukkan adanya ulat dalam makanan yang disajikan. Temuan tersebut disebut memicu keluhan sakit perut pada siswa SMKN 2 Bone setelah mengonsumsi hidangan tersebut.
Ardy Baso Anas menilai, kejadian yang berulang ini menjadi indikasi adanya persoalan serius yang belum tertangani secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN), Koordinator Wilayah (Korwil) Bone, serta Satgas MBG tidak hanya sebatas penanganan administratif, seperti pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di dapur MBG, tetapi juga mencakup aspek krusial seperti pengawasan gizi dan keamanan pangan.
“Pengawasan terhadap kualitas gizi dan keamanan makanan tidak boleh diabaikan. Ini menyangkut kesehatan para pelajar,” ujar Ardy Baso Anas, Senin (20/04/2026).
Menurutnya, indikator keberhasilan program MBG dapat dilihat dari dua aspek utama, yakni proses dan hasil. Dari sisi proses, makanan yang disiapkan seharusnya memenuhi standar gizi seimbang serta prinsip keamanan pangan. Namun, dari sisi hasil, temuan kasus keracunan dan kontaminasi menunjukkan bahwa standar tersebut belum terpenuhi.
Ia juga menilai, rangkaian insiden ini mencerminkan adanya potensi kegagalan sistemik dalam proses penyiapan, pengolahan, hingga distribusi makanan. Lemahnya koordinasi dan evaluasi antar pihak terkait disebut menjadi salah satu faktor yang perlu segera dibenahi.
Atas dasar itu, Ardy Baso Anas mendesak pihak Korwil Bone dan Satgas MBG untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program tersebut di Kabupaten Bone. Ia juga meminta adanya evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem yang dinilai belum berjalan efektif.
“Jika tidak mampu memberikan penjelasan dan perbaikan yang jelas, sebaiknya pihak terkait mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan guna menghindari polemik yang lebih luas,” tegasnya.
