-->

Rapat Paripurna DPRD Bangkalan Disorot, Sejumlah Pejabat Terpantau Kurang Fokus

Bangkalan -  Rapat Paripurna DPRD Bangkalan terkait penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Tahun 2025 menjadi sorotan, Senin (6/4/2026).

Dalam forum resmi yang digelar di Gedung DPRD Bangkalan tersebut, sejumlah pejabat terpantau kurang fokus saat jalannya rapat. Beberapa di antaranya terlihat menggunakan telepon genggam, bahkan ada yang diduga tertidur ketika Bupati Bangkalan menyampaikan jawaban atas LKPJ 2025.

Pantauan awak media yang meliput kegiatan itu juga mencatat bahwa kehadiran peserta rapat tampak terbatas. Selain Bupati dan sejumlah pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak terlihat hadir dalam forum tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait tingkat kedisiplinan dan keseriusan aparatur dalam mengikuti agenda resmi pemerintahan, terlebih rapat paripurna merupakan forum penting dalam proses pengambilan kebijakan daerah.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi menegaskan, bahwa rapat paripurna adalah forum resmi dalam mengambil kebijakan dan keputusan, bukan forum orang tidur.

"Ada banyak masukan dari fraksi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah agar lebih baik lagi, namun jika di momen seperti ini banyak pejabat yang gagal fokus terus bagaimana Bupati dapat menjalankan pemerintahan dengan baik," ujar Rosi.

Menurut, Ketua Fraksi Demokrat tersebut pejabat dan sejumlah OPD lebih dominan dalam menjalankan birokrasi, Bupati hanya mengambil kebijakan.

"Saya himbau seluruh OPD yang sekiranya capek dan mengantuk, silahkan gantikan kepada yang lebih siap dan niat dalam mengikuti rapat paripurna hingga selesai," tegasnya.

Rosi meminta agar Bupati Bangkalan memberikan sanksi kepada pejabat atau OPD yang tidak menunjukkan sikap profesionalismenya saat mengikuti rapat paripurna.

"Karena mereka adalah bawahannya Bupati, jadi untuk sanksinya yang berhak memutuskan adalah kepala daerah sendiri," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menegaskan bahwa pejabat dan OPD yang bermain HP atau tertidur saat rapat paripurna sangat pantas diberikan sanksi moral.

"Sanksi moral itu lebih tinggi dari pada yang lain. Tentunya ini sangat memalukan sebagai pelayan masyarakat dengan tidak serius mengikuti rapat yang sangat oenting ini," ucapnya.

Kata Bupati Lukman, bentuk pertanggung jawaban memiliki konsekuwensi moral dan harus menyampaikan kembali hasil rapat kepada OPD masing-masing.

"Kalau mereka tidak fokus dan tertidur kan tidak tahu apa yang akan dilakukan kedepan untuk melaksanakan perbaikan-perbaikan dalam semua bidang dan pelayanan," pungkasnya.

Komentar


Berita Terkini