![]() |
Korban diketahui berinisial ABF (30), sementara pelaku adalah anak tirinya sendiri, MH (24). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penelusuran intensif di lapangan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Korban disebut menjalin hubungan dengan pria lain berinisial MS (34).
“Pelaku memiliki hubungan sebagai anak tiri korban. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kesal dan sakit hati karena korban diduga berselingkuh,” ujar Hafid, Jumat (24/04/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, sebuah boneka, serta celurit yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu malam (22/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban bersama MS dan seorang pria lanjut usia berinisial SH (70) tengah berada di tepi jalan menunggu kendaraan.
Pelaku yang datang dari arah belakang langsung mengejar mereka dengan membawa senjata tajam. MS dan SH berhasil melarikan diri, sementara korban tertinggal dan menjadi sasaran serangan hingga meninggal dunia di lokasi.
Atas perbuatannya, MH dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.
