![]() |
Program ini akan berlangsung selama lima hari, Senin hingga Jumat, 9–13 Maret 2026, dengan lokasi pelayanan yang berpindah di sejumlah kecamatan.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau belum melewati masa kedaluwarsa.
“Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas Satlantas Polres Bone,” jelasnya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Bone
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling selama pekan ini:
Senin, 9 Maret 2026
Karella Mart, Kecamatan Cina
Pukul 08.00–13.00 WITA
Selasa, 10 Maret 2026
Pertigaan Leppangeng, Kecamatan Lappariaja
Pukul 08.00–13.00 WITA
Rabu, 11 Maret 2026
Kantor Desa Unra, Kecamatan Awangpone
Pukul 08.00–13.00 WITA
Kamis, 12 Maret 2026
Lapangan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge
Pukul 08.00–13.00 WITA
Jumat, 13 Maret 2026
Terminal Pallakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat
Pukul 08.00–13.00 WITA
Syarat Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini diminta menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu:
Membawa SIM lama yang masih berlaku
Membawa KTP asli beserta fotokopi
Mengisi formulir permohonan di lokasi pelayanan
Mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi
Satlantas Polres Bone mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat, mudah, dan dekat dengan tempat tinggal. (*)
