![]() |
| Keterangan foto: Kasatreskrim Polres Bangkalan didampingi Kasi Humas saat memberikan keterangan pers kepada awak media. |
Bangkalan, Kabarpojok – Tragedi keluarga berdarah terjadi di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Seorang paman berinisial RM (40) tega menganiaya keponakannya sendiri hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya kritis. Pelaku kini telah diamankan oleh Polres Bangkalan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (31/12/25) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban diketahui merupakan pasangan suami istri, RH (27) dan RI (23), warga Kecamatan Galis. Akibat penganiayaan brutal tersebut, RI meninggal dunia, sementara RH mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Syamrabu Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mendatangi rumah pelaku yang tengah membersihkan rumah. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga akhirnya korban memilih pulang untuk beristirahat.
“Namun pelaku masih menyimpan emosi yang memuncak. Saat korban tertidur, pelaku mendatangi rumah mereka dan melakukan pemukulan secara membabi buta menggunakan balok kayu,” ungkap AKP Hafid saat konferensi pers, Senin (05/01/26).
Diketahui, pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah. Akibat serangan tersebut, RI mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi, sementara RH dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa satu balok kayu sepanjang kurang lebih 60 sentimeter. Saat ini yang bersangkutan kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
(Angga)
