![]() |
Makassar, Kabarpojok - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Kamis (11/12/2025), SPKT melaksanakan tugas pelayanan publik secara profesional dan responsif sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan kepolisian.
Pada kesempatan tersebut, personel SPKT, Bripka Aswar Anwar, S.H., bersama Aipda Imran, menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan, SPKT memastikan setiap aduan ditangani secara cermat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Petugas melakukan verifikasi awal terhadap laporan yang masuk, mulai dari pemeriksaan identitas pelapor, waktu dan lokasi kejadian, hingga uraian singkat peristiwa. Seluruh informasi dicatat secara lengkap dan akurat sebelum dituangkan ke dalam Laporan Polisi (LP). Setelah laporan resmi diterbitkan, kasus tersebut diteruskan kepada fungsi teknis terkait untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional, SPKT diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau permasalahan hukum yang dialami. SPKT siap memberikan pelayanan prima demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Sulawesi Selatan.
