-->

Kriminalitas di Bangkalan Naik 16 Persen, Polres Ungkap 236 Kasus Sepanjang 2025

Keterangan foto: Kapolres Bangkalan bersama jajaran PJU saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, Kabarpojok – Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Jawa Timur, berhasil mengungkap 236 tindak pidana dengan total 271 tersangka.

Berdasarkan data Humas Polres Bangkalan, jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 203 kasus dengan 237 tersangka.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyampaikan, kasus yang paling menonjol didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 47 perkara dengan 47 tersangka. Selanjutnya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 45 kasus dengan 40 tersangka.

Selain itu, terdapat 26 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan jumlah tersangka yang sama. Secara keseluruhan, pengungkapan tindak pidana pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 16 persen, sementara jumlah pelaku meningkat 14 persen.

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa peningkatan angka kriminalitas di Kabupaten Bangkalan, yang dikenal sebagai Kota Dzikir dan Sholawat, diimbangi dengan kinerja Satreskrim yang berhasil mengungkap seluruh kasus dan pelaku sepanjang tahun 2025.

“Memang terjadi peningkatan kasus kriminal. Namun selama tahun 2025, terdapat empat kasus pembunuhan dan seluruhnya berhasil diungkap,” ujar AKBP Hendro usai konferensi pers akhir tahun, Senin (29/12/25).

Selain pengungkapan kasus, Polres Bangkalan juga mengembalikan sebanyak 23 barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang didominasi kendaraan bermotor roda dua dan satu unit mobil pick up.

Dari total 236 tindak pidana, terdapat 11 kasus menonjol, di antaranya pembunuhan di Perumahan Griya Utama, pembunuhan di Kecamatan Konang, pembunuhan seorang nenek di Tanjung Bumi, serta kasus pemerkosaan di Kecamatan Sepulu.

Kapolres Bangkalan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tidak memberikan celah kepada pelaku kejahatan. Jika dirasa akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, segera laporkan ke Polres Bangkalan atau Polsek terdekat,” pungkasnya. (Angga)

Komentar


Berita Terkini