![]() |
| Keterangan Foto: Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Bangkalan. |
Bangkalan, Kabarpojok – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengamankan dua pria berinisial H (40) dan SA (45), warga Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah gardu di Desa Macajah kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah gardu yang berada di Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi.
“Saat akan diamankan, kedua tersangka sempat melarikan diri ke area persawahan dan permukiman warga. Namun, berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil kami amankan,” ujar Iptu Kiswoyo, Kamis (18/12/2025).
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 41 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 9,82 gram, beberapa plastik klip kosong yang disertai kertas bertuliskan angka 100 dan 200, serta satu buah sendok sabu.
“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam gardu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peran kedua tersangka berbeda. SA berperan sebagai pengedar, sedangkan H sebagai pembeli,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.
Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangkalan yang dikenal sebagai Kota Dzikir dan Sholawat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan keamanan wilayah Bangkalan,” pungkas Iptu Kiswoyo.
(Angga)
