-->

Akses Jalan Kembar Bangkalan Diblokir, Pemuda Tuntut Ganti Rugi Tanah

Keterangan foto: Penutupan Jalan Kembar di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah oleh pemilik tanah H. Yasin

Bangkalan, Kabarpojok - Akses Jalan Kembar yang berada di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan di blokir oleh pemuda bernama Muhammad Yasin Masely yang mengaku sebagai pemilik tanah secara sah.

Penutupan jalan tersebut dilakukan karena H. Yasin merasa geram dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum membayar tanah seluas kurang lebih 1200 meter selama puluhan tahun yang saat ini dibangun akses jalan menuju Wisata Religi Syaikhona Moh. Kholil.

" Dulu disini hanya tanggul sungai kecil, pada tahun 2001 yang saat itu Bupati Fattah bilang ke saya ingin melebarkan sungai dan membuat jalan, sehingga tanah saya kena kurang lebih 1.200 meter," Ujar H. Yasin, Senin (01/12/25).

Namun, di tahun 2014 Pemkab Bangkalan kembali meminta izin untuk kembali melakukan pelebaran jalan sebanyak 10 meter dengan panjang 1.200 meter. Namun hingga saat ini ia belum mendapat itikad baik pemda setempat untuk melaksanakan pembayaran atas lahan seluas lebih dari 5.000 meter.

" Sebelum ada penyelesaian administrasi dan itikad baik dari Pemkab Bangkalan, kami akan menutup jalan kembar ini yang bersifat selamanya," Tegasnya.

Bahkan pihaknya sering melakukan negosiasi dan menyurati Pemkab Bangkalan agar segera menunaikan kewajibannya, namun sejak Bupati RKH Fuad Amin hingga Bupati Lukman belum menanggapi persoalan tersebut.

" Setelah saya ukur sendiri ke BPN ketahuan yang di serobot itu kurang lebih 50 persen dari luasan jalan ini, karena sertifikat sudah jelas akhirnya saya laporkan ke Polda Jatim," Pungkasnya.

Komentar


Berita Terkini