-->

Aktivis Polisikan Oknum Anggota DPRD Dugaan Penipuan

Bangkalan, Kabarpojok - Aktivis yang mengatasnamakan LSM Gerakan Masyarakat Bangkalan Sejahtera (GARABS) melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Senin (24/11/25).

Oknum DPRD inisial RTW dipolisikan lantaran diduga melakukan penipuan terhadap pembelian tanah kavling yang beralamat di perumahan mahkota pamalongan Residence Arosbaya yang berlokasi di desa Tengket, kecamatan Arosbaya, dengan nilai 400 juta.

Laporan tersebut teregister melalui SPKT Polres Bangkalan dengan nomor: STTLPM/674/SATRESKRIM/XI/2025/SPKT/POLRES BANGKALAN. 

Wakil Ketua LSM GARABS, Hasan mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tindak lanjut dari pihak kepolisian dalam menangani kasus yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Bangkalan.

" Apa yang di lakukan oknum DPRD tersebut telah mencoreng marwah institusi kelembagaan sakral DPRD yang semestinya berpihak kepada rakyat malah justru sebaliknya membuat rakyat sengsara," Ujarnya, Selasa (25/11/25).

Kasus ini seharusnya menjadi atensi khusus terhadap lembaga eksekutif agar lebih berhati-hati dan tidak semena mena terhadap masyarakat.

" Harusnya selaku wakil rakyat mereka memberikan contoh yang baik kepada rakyatnya, karena selain menjadi jembatan aspirasi, mereka diharapkan dapat membela masyarakat," Pungkasnya. (Ag/Put)

Komentar

Berita Terkini