-->

Pinjam Motor Lalu Digadaikan, Seorang Pemuda Asal Lona Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Bone, Kabarpojok - Seorang pemuda inisial SPA (30) warga BTN Griya Lona Timur, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diringkus polisi setelah sepeda motor yang dipinjam dari rekannya tak kunjung dikembalikan.

Kasus ini bermula ketika terlapor meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan tertentu. Namun, bukannya mengembalikan, sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 tahun 2024, justru digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta. Tidak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan, Tim Opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan kemudian diamankan tanpa perlawanan pada Kamis (02/10/2025) kemarin.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut.

Ipda Muhammad Nasrum, S.H. menegaskan bahwa Polsek Tanete Riattang akan terus memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat.

“Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti, ini komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkini