-->

Bukti Presiden Prabowo Peduli Petani, Pemkab Bone Apresiasi Kebijakan Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi

Ilustrasi 

Bone, Kabarpojok - Pemerintah Kabupaten Bone menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman.

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah pusat terhadap keberlangsungan sektor pertanian di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bone.

“Terima kasih atas perhatian luar biasa Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada para petani,” ujarnya, Jumat (25/10/2025).

Menurut Bupati, kebijakan penurunan harga pupuk ini merupakan langkah bersejarah karena baru pertama kali dilakukan dalam skala nasional. Langkah tersebut dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

Pemkab Bone, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait guna mempercepat realisasi program-program strategis di bidang pertanian.

“Dengan semangat dan komitmen yang kuat, Kabupaten Bone terus berupaya memperkuat posisinya sebagai lumbung pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pasangan kepemimpinan Beramal (Bupati Andi Asman Sulaiman dan Wabup Andi Akmal Pasluddin) fokus bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Kami fokus bekerja melayani dan mensejahterakan masyarakat Bone,” kata Bupati.

Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, M.M., menambahkan bahwa seluruh langkah pemerintahan diarahkan untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Sesuai visi dan misi mewujudkan Bone Maberre,  mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar mantan Anggota DPR RI dua periode itu.

Pemkab Bone menegaskan komitmennya untuk menjadikan momentum penurunan harga pupuk ini sebagai akselerasi penguatan sektor pertanian demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.

Untuk diketahui, harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram.

Sementara, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Selain penurunan harga, pemerintah juga menambah volume pupuk bersubsidi hingga 700 ribu ton sampai 2029.

Komentar


Berita Terkini