-->

Pelaku Pencurian Ternak di Bone Berhasil Diamankan Polisi

Bone, Kabarpojok - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Seorang pria berinisial MS (65), warga Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian seekor sapi betina milik warga.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Muh. Tawil, S.Sos. menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 sekira pukul 08.30 WITA. Korban menambatkan sapinya di area sawah (TKP) sebelum berangkat melaksanakan Shalat Jum’at. Namun, setelah selesai ibadah, korban mendapati sapinya sudah tidak ada di tempat.

“Korban telah berusaha mencari di sekitar TKP namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku MS sudah mengamati kebiasaan korban menambatkan sapinya di lokasi tersebut tanpa pengawasan. Pelaku kemudian memanfaatkan suasana sepi saat warga melaksanakan Shalat Jum’at, lalu menarik sapi hingga ke pinggir jalan dan mengangkutnya menggunakan mobil pick up warna hitam menuju Welalange.

Tidak berhenti sampai di situ, sapi hasil curian tersebut coba diperjualbelikan. MS meminta bantuan seorang perempuan bernama NR (42), warga Sinri, Kelurahan Bulu Tempe, untuk mencarikan pembeli. NR kemudian menghubungi TM (46), warga Welalange, yang selanjutnya menawarkan sapi tersebut kepada AZ (39), warga Welalange. AZ mengiyakan dan membeli sapi tersebut seharga Rp 8,7 juta.

Sehari kemudian, AZ yang juga penjual sapi memposting sapi itu untuk dijual kembali. Postingan tersebut menarik minat PR, yang akhirnya membeli sapi dengan harga Rp 9,2 juta. Dengan begitu, sapi tersebut sudah berpindah tangan dan berada dalam penguasaan PR saat kasus ini terbongkar.

Berkat kerja cepat tim gabungan, yaitu Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang bersama Piket SPKT dan Piket Fungsi yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H., pelaku MS akhirnya diamankan bersama barang bukti berupa:

• 1 ekor sapi betina tanduk pako

• 1 unit mobil pick up warna hitam yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Saat ini pelaku MS beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H. menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap aksi kejahatan, khususnya pencurian ternak yang meresahkan masyarakat.

“Kasus pencurian ternak ini menjadi atensi kami karena menyangkut hajat hidup masyarakat, terutama petani dan peternak. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, jangan menambatkan ternak di lokasi terbuka tanpa pengawasan. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan agar wilayah Bone tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Rayendra.

Komentar

Berita Terkini