-->

Permudah Masyarakat, Satlantas Polres Bone Gelar SIM Keliling

Bone, Kabarpojok.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melalui Unit Regident menggelar layanan SIM Keliling di Kantor Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor polisi.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi, S.PDi menyatakan bahwa layanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang merasa sungkan datang langsung ke Polres. 

"Kami hadir di sini untuk melayani masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas serta kelengkapan surat kendaraan," ujarnya.

Kepada masyarakat bahwa SIM bukan sekadar dokumen untuk menghindari tilang, tetapi bukti autentik bahwa seseorang layak mengendarai kendaraan.

"Untuk seluruh masyarakat mari manfaatkan layanan ini. Kami membuka pintu selebar-lebarnya. Jangan berpikir SIM hanya untuk menghindari tilang, tetapi sebagai bukti sah dari negara bahwa kita layak berkendara," tutupnya. (*)

Komentar

Berita Terkini