-->

Penanganan Kasus Penganiayaan di Cenrana Dinilai Lamban, Terduga Pelaku Belum Ditahan

Gambar Ilustrasi 

Bone, Kabarpojok.com - Kasus Pengeroyokan yang terjadi di Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai sorotan karena penanganan yang dinilai lamban oleh aparat kepolisian.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 21 Juli 2025 lalu, sekira pukul 23. 30 wita, yang mengakibatkan korban bernama Anjas mengalami luka memar di bagian leher, serta luka lecet disikut dan di lutut.

Menurut keluarga korban H. Asril, kasus pengeroyokan yang dialami Anjas bin Alimin sudah dilaporkan ke Polres Bone pada tanggal 1 Agustus 2025, dengan LP / 4880 / VIII / 2025 / SPKT / RES BONE.

Meskipun sudah dilaporkan, namun sampai saat ini terduga pelaku belum juga di tahan.

“ Padahal semua bukti dan saksi sudah diperiksa oleh penyidik, kasus ini adalah penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan),” Jelasnya 

Olehnya itu, H. Asril selaku keluarga korban meminta kepada Bapak Kapolres Bone agar dua orang terduga pelaku segera di tahan agar tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat yang bisa mengakibatkan masalah ini lebih panjang.

 “ Jadi penegakan hukum harus cepat, adil dan transparan sesuai hukum yang berlaku," Kata H. Asril Keluarga Korban.

(*)

Komentar

Berita Terkini