![]() |
Bone, Kabarpojok.com – Kepolisian Resor Bone melalui Polsek Cina bersama anggota Koramil Cina berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian gabah pada Rabu malam, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 23.50 WITA di Dusun Teko, Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku berinisial SM (40), warga Desa Walenreng, Kecamatan Cina, diduga kuat melakukan aksi pencurian gabah di rumah korban bernama Sukirman. Pelaku mengambil dua karung gabah dan sempat menjual satu karung hasil curiannya.
Atas laporan korban yang tertuang dalam LP/21/VIII/2025/SPKT/Sek Cina/Res Bone/Polda Sulsel tanggal 27 Agustus 2025, pihak kepolisian bergerak cepat. Sekitar pukul 00.45 WITA, Kamis 28 Agustus 2025, Kanit Reskrim Polsek Cina Aiptu Imran Rapi bersama anggota Polsek Cina dan didukung personel Koramil Cina melakukan penangkapan terhadap pelaku. Barang bukti gabah hasil curian berhasil diamankan di Mapolsek Cina.
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, pada Rabu malam telah terjadi tindak pidana pencurian gabah yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SM di wilayah Kecamatan Cina. Pelaku mengambil gabah milik korban sebanyak dua karung dan telah menjual sebagian. Berkat laporan masyarakat dan kerja sama cepat antara Polsek Cina dan Koramil Cina, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” jelas AKP Alvin Aji K.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi menjaga rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tambahnya.
Saat ini pelaku SM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cina guna proses hukum lebih lanjut. (*)