-->

Diduga Curi Motor di Bone, Satu Orang Warga Sidrap Diamankan Polisi

Gambar Ilustrasi 

Bone, Kabarpojok.com Kepolisian Resor Bone melalui Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan barang bukti terkait tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Perumahan B-one, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Selasa (27/8/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu milik korban. Saat itu, korban memarkir kendaraannya di lokasi kejadian dan menyimpan kunci di laci motor. Namun, ketika kembali dari lokasi perkemahan, korban mendapati motor sudah hilang. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H. melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Sidrap. Dari hasil kerja sama, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RH (20), berprofesi sebagai sopir, beralamat di Jalan Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melihat kunci motor masih menancap, lalu menunggu beberapa saat. Setelah pemilik tidak kunjung kembali, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dan menyembunyikannya di rumahnya di Sidrap.

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Maritengae Polres Sidrap karena juga kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Sidrap. Barang bukti hasil curian kemudian dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang Polres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.

“Benar, tim kepolisian telah berhasil menjemput barang bukti sepeda motor hasil curian dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini ditangani bersama dengan Polres Sidrap, mengingat pelaku juga kerap melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iptu Rayendra menegaskan pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan termasuk curanmor.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir. Polres Bone akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menekan angka curanmor di wilayah hukum Bone,” tegasnya.

Pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan agar tidak mencoba melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Bone. (*)

Komentar

Berita Terkini