![]() |
KABARPOJOK.COM - Proyek pembangunan rumah adat Bola Soba, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan di tengah masyarakat.
Betapa tidak, proyek yang menelan anggaran 10,7 miliar itu tak kunjung selesai dan kini dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat ke pihak Polres Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut.
Proses penyelidikan telah dilakukan secara bertahap dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku, kata Alvin baru-baru ini.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut belum putus kontrak dan telah mengalami tiga kali addendum.
Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi menanggapi hasil Pulbaket penyidik polres Bone terkait proyek bola soba yang tidak putus kontrak.
“Saya kira penyidik harus lebih profesional melakukan langkah lain, seperti ambil keterangan ahli kontrak yang paham betul soal regulasi kontrak proyek,” kata Rusdi, Sabtu (19/07/25).
Masih kata Rusdi, jangan hanya mendengarkan dari satu sisi saja, keterangan pihak dinas yang terkait karena pasti mereka melakukan pembenaran.
Jika pihak Polres Bone serius mau menuntaskan kasus proyek Bola Soba, baiknya minta pendapat ahli yang paham soal kontrak.
"Jadi saya sarankan penyidik untuk ambil keterangan ahli kontrak atau orang yang paham betul soal regulasi kontrak, karna proyek ini sangat istimewa sudah bertahun-tahun lamanya tidak putus kontrak dan anggarannya sudah tidak ada," Tegas Rusdi Ketua Umum LSM Lamellong. (*)