Peredaran Kosmetik Diduga Ilegal Jadi Atensi Kapolres Bone

Ilustrasi Skincare 

KABARPOJOK.COM - Kepala Kepolisian Resort Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi mulai mengatensi terkait dugaan maraknya peredaran kosmetik ilegal di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Langkah tegas Kapolres Bone kali ini dinilai sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya. Sebab kosmetik ilegal seringkali mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit, bahkan menyebabkan masalah kesehatan serius.

Laporan tertulis yang dilayangkan oleh Ketua LSM Perkasa terkait dugaan kosmetik ilegal pada Senin (14/07/25) kemarin, kata Kapolres Sugeng,“ sementara sudah di Kasat Reskrim,”

“ Kanit Ekonomi segera menindak lanjuti,” tegas Kapolres Bone, AKBP Sugeng, Selasa (15/07/2025).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum LSM Perkasa, Arman Rahim resmi melayangkan laporan tertulis ke Polres Bone, Sulawesi Selatan pada Senin, 14 Juli 2025.

Hal tersebut sehubungan maraknya kosmetik ilegal beredar luas di pasaran, namun sampai saat ini belum ada yang terjerat hukum.

Dalam laporan tersebut, Arman menyampaikan ada beberapa merek kosmetik diduga ilegal dan dipasarkan melalui platfom media sosial.

Kata Arman, ia menduga bahwa kosmetik yang dipasarkan itu tidak memenuhi standar kelayakan guna dan akan mengancam kesehatan kulit bagi konsumen.

( Rustan )

Komentar

Berita Terkini