![]() |
Foto Ilustrasi |
KABARPOJOK.COM - Ketua Umum LSM Perkasa, Arman Rahim resmi melayangkan laporan tertulis ke Polres Bone, Sulawesi Selatan pada Senin, 14 Juli 2025.
Hal tersebut sehubungan maraknya kosmetik ilegal beredar luas di pasaran, namun sampai saat ini belum ada yang terjerat hukum.
Dalam laporan tersebut, Arman menyampaikan ada beberapa merek kosmetik diduga ilegal dan dipasarkan melalui platfom media sosial.
Kata Arman, ia menduga bahwa kosmetik yang dipasarkan itu tidak memenuhi standar kelayakan guna dan akan mengancam kesehatan kulit bagi konsumen.
“Proses racikannya maupun takarannya diduga kuat tanpa pengawasan dari orang yang berkompeten, sehingga tidak menutup kemungkinan akan berdampak buruk bagi konsumen,” jelasnya.
Selanjutnya, Arman juga meminta pihak Polres Bone segera menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap owner kosmetik yang ada di Kabupaten Bone.
“Yang legal saja menaruh kecurigaan, karena merek yang sama serta ukuran yang sama, tetapi setelah ditimbang ada perbedaan beratnya. Jadi kuat dugaan isi dari pada kosmetik itu bukan murni dari pabrik,” ungkapnya.
Sambungnya,“ jika itu benar sama halnya melakukan pengoplosan,”
Ia juga berpesan, jangan tunggu ada korban baru mau ditindak.
(Rustan)