![]() |
KABARPOJOK.COM - Menindaklanjuti laporan soal dugaan kosmetik ilegal, Ketua LSM Perkasa, Arman Rahim memenuhi panggilan penyidik Unit Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Sulawesi Selatan, Senin (28/07/2025).
Kehadiran Arman selaku pelapor guna memberikan klarifikasi serta mendorong pihak kepolisian untuk mengusut peredaran kosmetik yang diduga kuat ilegal serta ada pula yang diduga di oplos dan dipasarkan di berbagai platfom media sosial.
Selain itu kata Arman, ada 8 prodak kosmetik yang kami laporkan 2 diantaranya merek terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dua merek itu diduga kuat dioplos.
“kami sempat menguji dua sampel merek yang sama tetapi beratnya berbeda. Dan tentunya ini menimbulkan pertanyaan, masa mereknya sama beratnya berbeda,” ungkapnya.
Masih kata Arman, Jika betul-betul dari pabrik, tentu tidak ada perbedaan berat ketika ditimbang. Itu salah satu contohnya, dan masih banyak kejanggalan lainnya.
Olehnya itu, Arman menduga bahwa pihak pengusaha skincare menambahkan bahan tertentu untuk mempercepat proses perubahan kulit
Selain itu Arman juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti di 8 prodak yang dilaporkan itu, karena masih banyak prodak kosmetik dari berbagai merek beredar luas yang diduga belum berizin.
Lanjut kata dia, ia berharap kepada pihak kepolisian bukan cuma owner nya yang di proses, reseller nya pun juga harus ikut diproses hukum.
(Rustan)