![]() |
(Ilustrasi kosmetik ilegal) |
BONE, KABARPOJOK.COM - Maraknya peredaran kosmetik yang diduga ilegal tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan merugikan pelaku usaha yang taat aturan.
Kandungan bahan berbahaya dalam kosmetik ilegal dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan penyakit serius. Selain itu, peredaran produk ilegal juga merugikan negara karena menghilangkan potensi pendapatan dari pajak.
Di kabupaten Bone sendiri, kosmetik tanpa merek serta yang bermerek tapi tak terdaftar beredar luas di pasaran, pelaku usaha ini banyak mengandalkan sosmed untuk mempromosikan produknya, dengan mengesampingkan efek berbahaya yang dapat di timbulkan.
Bagaimana tidak, proses pembuatan atau peracikan kosmetik yang di tawarkan ini di racik dengan bahan tanpa pengawasan ahli, serta hanya menggunakan alat sederhana dengan takaran sesuka hati peracik, dan untung untung jika si peracik sendiri faham bahan apa yang terkandung dalam kosmetik yang mereka racik, hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu penggiat sosial Arman Rahim pada Senin, 9 Juni 2025.
Lanjut Arman, informasi yang sementara kami dapatkan jika peredaran kosmetik ilegal ini diduga di bekingi oleh oknum, karena sekian tahun produk seperti ini beredar bebas di Kabupaten Bone tidak ada satupun yang tersentuh oleh hukum, dan kemungkinan ada yang sudah di sentuh namun tidak di tindak lanjuti katanya.
Masih kata Arman , sementara ini kami mengumpulkan data serta bukti, siapa saja pelaku usaha kosmetik yang diduga ilegal ini, yang nantinya kami akan tindak lanjuti dengan laporan, dan jika benar ada oknum yang jadi backing, sekalian dengan oknumnya kita laporkan tegas Arman.
Kosmetik yang diduga ilegal atau dengan kandungan bahan yang membahayakan kesehatan sendiri dapat dikenakan Sanki pidana sebagaimana diatur dalam undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan serta undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (*)