![]() |
Proyek Rumah Adat (Bola Soba) di Kelurahan Watang Palakka, Tanete Riattang Barat, Kab Bone, Sulsel |
BONE, KABARPOJOK.COM - Kasus Proyek bangunan Bola Soba mandek di Polres Bone ,Bertahun tahun hingga saat ini belum tersentuh hukum oleh pihak Kepolisian polres Bone terkait dugaan korupsi pada proyek yang menelan biaya Rp10,7 Miliar yang dikerjakan oleh kontraktor CV MEGAH JAYA seharusnya selesai pada akhir Juni 2023 ternyata mangkrak.
Kasus Proyek Bola Soba Bone terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Bone yang tak kunjung selesai sampai hari ini Mei 2025.
Sementara Ketua LSM Lamellong, Muhammad Rusdi mengatakan, proses hukum kasus Bola Soba yang sudah sekian lama bergulir, namun sampai saat ini belum ada arah proses hukum yang jelas, sepertinya kebal hukum, sudah beberapa kali pergantian Kapolres Bone namun kasus ini masih jalan di tempat.
Sebelumnya Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi melaporkan Mangkraknya proyek bola soba ke Aparat penegak hukum (Polres Bone) yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan tidak mampu diselesaikan sampai sekarang, ini jelas ada masalah pada proses perencanaan yang tidak matang, kata Rusdi.
"Mari kita kawal terus kasus ini sampai tuntas, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, proyek ini menggunakan uang Rakyat miliaran jadi semua masyarakat berhak untuk melakukan pengawasan," Tegas Rusdi. (*)