Resahkan Warga, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pembusuran

Konferensi pers Polres Maros

MAROS, KABARPOJOK.COMPolres Maros hari ini menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penangkapan pelaku kasus pembusuran yang sempat viral di media sosial. Kejadian yang meresahkan masyarakat ini berhasil diungkap berkat kerja keras tim gabungan Polres Maros dan informasi dari masyarakat.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya S.H.,S.I.K.,M.I.K,M.Tr.Opsla didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Muh. Ridwan, Kapolsek Tanralili Ipda Zulfadli dan Kanit PPA Polres Maros Ipda Rahmatia , bertempat di Aula Promoter Polres Maros, Jum'at (30/5/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Maros menyampaikan bahwa para pelaku pembusuran berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19) dan AR (19) berhasil diamankan di Dusun Barambang Desa Bonto Mate'ne Kecamatan Mandai Kabupaten Maros pada Jum'at dini hari (30/5).

"Kami berhasil menangkap para pelaku pembusuran yang videonya sempat viral dan membuat resah masyarakat Maros. Tersangka kami amankan tanpa perlawanan," ujar AKBP Douglas Mahendrajaya di hadapan awak media.

Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari penyelidikan intensif setelah Informasi kejadian tersebar luas di media sosial. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

"Modus operandinya, pelaku melakukan pembusuran secara acak dengan sasaran pengendara motor yang melintas di jalan sepi pada malam hari," tambah Kapolres.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Muh. Ridwan menjelaskan bahwa ada dua kejadian yang berentetan dan saling berkaitan antara dua kelompok remaja yang saling bersinggungan.

"Ada dua kelompok pemuda yakni geng sanbat (sanrima barat) dengan kelompok Nono Cs yang saling mencari satu sama lain, sesampainya di wilayah makkaraeng dua kelompok ini bertemu dan saling serang, namun kocar kacir dan terpisah satu sama lain, setelahnya itu mereka kemudian berkeliling mencari satu sama lain" ungkapnya.

(**)

Komentar

Berita Terkini