![]() |
BONE, KABARPOJOK.COM - Salah seorang pria asal Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, mendatangi Polres Bone, untuk melaporkan seorang perempuan yang juga diketahui istrinya sendiri. Minggu (25/05/2025).
Perempuan itu sebut saja "L" dilaporkan atas dugaan perzinahan. Selain itu, ia diduga telah melakukan perkawinan dibawah tangan atau biasa disebut nikah siri.
Sedangkan pria itu, sebut saja "R" dan ia mengaku masih dalam ikatan pernikahan yang sah dengan perempuan "L"
Kata "R", dia juga mengaku selama bersama dengan "L" sudah dikaruniai empat orang anak.
Jika benar perempuan "L" sudah melakukan perkawinan dengan pria lain, maka terindikasi terjadi praktek "Poliandri" Dimana seorang wanita memiliki lebih dari satu suami secara bersamaan.
(*)