-->

Diduga Bermasalah, Proyek Irigasi di Bone Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Sulawesi Selatan

BONE, KABARPOJOK.COM - Proyek pembangunan Jaringan Irigasi D.I Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone yang  dikerjakan PT Atta Pratama pada 2021 lalu, resmi dilaporkan ke kejaksaan negeri Watampone pada Jumat 25 April 2025.

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi membenarkan bahwa pengaduan tersebut secara tertulis sudah dimasukkan ke kejaksaan negeri Watampone. 

Sebelumnya, lanjut Rusdi, bahwa proyek tersebut telah lama selesai pengerjaannya dan dananya telah dicairkan 100 persen oleh PT Atta Pratama, namun sebagai penanggung jawab ibu Idar tidak melakukan pelunasan material dan Upah kerja.

"jadi kemungkinan ada manipulasi Laporan pertanggungjawaban LPJ pada proyek tersebut, sehingga saya minta kepada kejaksaan negeri Watampone untuk melakukan pemeriksaan baik LPJ maupun fisik jadi harus kembali diselidiki besar dugaan ada perbuatan melawan hukum," Jelas Rusdi. (*)

Komentar

Berita Terkini