Program Swakelola Yang di Kontraktualkan Diduga Mangkrak


BONE, KABARPOJOK - Proyek rehabilitasi saluran irigasi di desa Taccipong kecamatan Amali kabupaten Bone Sulawesi Selatan, diduga bermasalah.

Selain karena proyek tersebut diduga harusnya dikerjakan oleh kelompok tani atau swakelola yang kemudian di kontraktualkan, proses pengerjaannya pun belum rampung dan kuat dugaaan sudah mulai mengalami kerusakan.

Informasi yang diterima dari salah satu warga sekaligus anggota kelompok, dia mengatakan bahwa anggarannya langsung masuk ke rekening kelompok tani. Awalnya ia mengira akan dikerjakan oleh kelompok tani dengan cara swakelola, namun faktanya dikerjakan oleh kontraktor.

“Setelah dilakukan pencairan sebanyak Rp 75 juta di bank mandiri, saat itu juga dijemput oleh terduga kontraktor di depan bank,” ujar E

Sambung, E, Pencairan dana sekitar bulan November 2024 lalu.

Selain gaji tukang belum sepenuhnya terbayarkan, kata E, pekerjaannya pun belum rampung dan mirisnya lagi sudah mulai mengalami kerusakan.

Sehubungan hal itu, Kabid PSP Farhan, S.P di konfirmasi pada Kamis malam, 20 Maret 2025, enggang memberikan klarifikasi lebih jauh hanya dia mengatakan ke kantormi besok.

Pada hari ini Jumat, 21 Maret 2025, awak media kembali menghubungi Farhan, namun ia mengaku untuk saat ini belum bisa menemui awak media.

Sebelumnya, Plt Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan kabupaten Bone, Nurdin SP, M.Si dikonfirmasi pada Kamis malam (20/03), namun dia juga enggan memberikan tanggapan lebih jauh.

“Oo iye ndi besok saya jejaki,” singkatnya.


Sumber; Intipos.com


Komentar

Berita Terkini