![]() |
Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi menyerahkan berkas laporan di Kejari Bone |
BONE, KABARPOJOK - Lembaga swadaya masyarakat LSM Lamellong Kabupaten Bone melaporkan Ke Kejaksaan Negeri Watampone salah satu Proyek mangkrak di kecamatan Palakka Kabupaten Bone yang Bersumber Dari Dana Desa Anggaran (TA) 2024.
Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi membenarkan bahwa salah satu desa di kecamatan Palakka di buatkan pengaduan ke kejaksaan negeri Watampone Pada hari kamis 6 Pebruari 2025
Rusdi Belum memberikan informasi detail Kepada media terkait lokasi dan desa yang dimaksud itu, Yang jelas di kecamatan Palakka Kabupaten Bone
"Inikan baru kita masukkan suratnya ke kejaksaan jadi kita tunggu saja Perkembangan dari (APH) Aparat Penegak Hukum," Jelas Rusdi Ketua Umum LSM Lamellong Sekaligus Kader Partai Gelora. (*)