![]() |
Dok. Istimewah |
SOPPENG, KABARPOJOK - Tim media terus melakukan investigasi setelah adanya temuan rokok merek Lexus beredar luas di pasaran khususnya di wilayah kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dinilai ada tidak kesesuaian antara isi rokok dengan pita cukai.
Rokok merek Lexus yang beredar luas di pasaran diduga ilegal, isi 20 batang sementara di pita cukai yang melekat di pembungkus hanya tercantum isi 12 batang.
Hasil investigasi tim media ini, ternyata rokok merek Lexus tersebut kuat dugaan di produksi di Desa Paroto, kecamatan Lilirilau, kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
![]() |
PR. Sejati Soppeng |
Salah seorang dikonfirmasi di lokasi atas nama "Akbar" dia mengaku sebagai penanggung jawab di PR Sejati Soppeng.
Akbar menjelaskan, gudang sebelumnya yang didapati awak media adalah tempat peking, kata dia.
![]() |
Gudang Peking |
Pemilik pabrik rokok, kata Akbar, “Pak Jefri dari Jawa,”
“Kebetulan Pak Jefri diluar kota,” Jelasnya saat ditemui di ruangan kantor PR Sejati Soppeng, Kamis (13/02/2025).
Disaat kemudian tiba-tiba Akbar menyodorkan handphonenya dan meminta awak media berbicara dengan seseorang.
Selanjutnya awak media menanyakan siapa orang tersebut? Akbar sontak menyebut oknum intel dari Kodim Soppeng, pak "KM"
Disinggung soal pita cukai didapat dari mana, Akbar mengaku dari bea cukai Pare-Pare. Namun persoalan cukai kata dia bosnya (Pak Jefri) yang tau.
Sehubungan pengakuan dari pihak PR Sejati Soppeng, bahwa pita cukai diperoleh dari Bea Cukai Pare-Pare.
Humas Kanwil Bea Cukai dikonfirmasi pada Jumat, 14 Februari 2025, dia mengatakan, baik pak terima kasih atas informasinya.
“Informasi akan kami himpun dan dalami lebih lanjut untuk proses selanjutnya,” singkatnya. (rs/*)