-->

Janjikan Anaknya Jadi Polisi, Eks Polwan Tipu Warga Rp 359 Juta

Foto: Eks Polwan Tersangka Kasus Penipuan


KABARPOJOK - Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap dan menangkap terhadap pelaku Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan yang merugikan korban hingga Rp 359 juta.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan bahwa, kasus penipuan ini di laporkan oleh S Bin M (46) alamat Desa Patangkai, Kec. Lappariaja, Kab. Bone, Sulawesi Selatan.

"S melaporkan NQ Binti A (29) Eks Polwan alamat Jalan Trikora, Kel. Sowi, Kec. Manokwari Selatan, Kab. Manokwari, Papua. Karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban", Ujar Kasat Reskrim. Rabu (8/1/2025).

Lanjut Kasat Reskrim, Pelaku menawarkan korban akan mengurus dan meluluskan anak korban menjadi polisi wanita di Polda Papua Barat pada tahun 2022 dan Pelaku meminta uang kepada korban untuk biaya kelulusan anak korban sehingga korban mentransferkan uang kepada Pelaku sejumlah Rp 250 juta dengan 3 kali transfer ke rekening berbeda.

"Namun anak korban tidak lulus sehingga Pelaku menjanjikan lagi tahun depannya untuk mendaftar dan pelaku meminta uang untuk biaya suntik peninggi badan kepada korban dengan jumlah keseluruhan Rp 97, 150 juta, kemudian meminta lagi kepada korban sejumlah Rp.12 juta untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta guna untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri", Jelasnya.

"Namun sampai sekarang anak korban yang bernama MRN tidak lulus menjadi Polisi Wanita dan uang milik korban sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 359.150.000 serta merasa keberatan dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut", Terangnya. (*)

Komentar

Berita Terkini