Kabarpojok.com - Proyek Bola Soba mangkrak, hingga saat ini dinilai belum tersentuh hukum oleh pihak Kepolisian Polres Bone terkait dugaan korupsi pada pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang menelan biaya Rp10,7 Miliar yang dikerjakan oleh kontraktor CV MEGAH JAYA.
Proyek Bola Soba tersebut seharusnya selesai pada akhir Juni 2023 lalu, ternyata mangkrak.
Sejumlah Kelompok Masyarakat seperti Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI ) Amran turut Mendesak Kapolres Bone Tuntaskan Kasus proyek Bola Soba yang sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya masyarakat LSM Lamellong," jelasnya, Minggu (01/12/24).
Amran menjelaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius oleh polisi supaya ada kepastian hukum, Jangan sampai “Hukum Tumpul Ke Atas Tajam ke Bawah”, Ungkapnya
Mari kita kawal terus kasus ini sampai tuntas, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, proyek ini menggunakan uang Rakyat miliaran jadi semua masyarakat berhak untuk melakukan pengawasan," Kata Amran Ketua LAKI.
(*)