Kabarpojok.com - Peredaran rokok ilegal di kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dinilai cukup sukses sehingga mampu menjangkau ke pelosok desa. Bahkan nyaris tak pernah tersentuh oleh hukum.
Dan tentunya ini menimbulkan pertanyaan, siapa dibalik suksesnya peredaran rokok yang cukainya diduga palsu itu ?
Berdasarkan pantauan awak media baru-baru ini, ada beberapa macam prodak rokok yang cukainya diduga palsu itu di jual di sejumlah kios di desa-desa, diantaranya merek Zeez, Konser, Lato, Jati, MBS dan masih banyak lagi lainnya.
Rokok tersebut kuat dugaan ilegal, pasalnya isi rokok yang tercantum di pembungkus 20 batang, sementara di pita cukai tertera hanya 12 batang.
Dengan maraknya peredaran rokok diduga ilegal juga berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena rokok merupakan barang kena cukai hasil tembakau (BKC-HT) juga berkontribusi pada pembangunan negara.
Akankah pihak terkait mampu menuntaskan peredaran rokok ilegal. Seperti diketahui bahwa saat ini kasus judi online (Judol) mulai di berantas habis-habisan.
“Judi online tidak mungkin bisa tumbuh berkembang kalau tidak ada yang membekingi” kata Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman saat Raker dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dilangsir dari Cannel YouTube Kompas TV, Minggu (01/12/24).
Baca juga berita sebelumnya: Rokok Ilegal Makin Marak di Bone, Harga Melambung Hingga Rp17 Ribu:
( Rustan )