Peredaran rokok diduga ilegal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, semakin marak terjadi.
Bahkan peredaran rokok dengan cukai diduga palsu tersebut sudah sampai ke desa-desa.
Adapun jenis rokok yang ditemukan pada Senin (11/11/24), dengan cukai diduga palsu, yakni merek Zeez. Pasalnya di kemasan rokok tersebut terlihat jelas tertulis isi 20 batang, sementara di cukai yang menempel di kemasan rokok tertulis 12 batang.
Dengan maraknya peredaran rokok diduga ilegal juga berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena rokok merupakan barang kena cukai hasil tembakau (BKC-HT) juga berkontribusi pada pembangunan negara.
Salah seorang yang sempat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu, Sofyan mengaku yang mengelola bisnis rokok merek Zeez di kabupaten Bone.
Saat ditanyakan gudangnya rokok Zeez dimana? Sofyan mengatakan, kalau gudangnya tidak ada, langsung dari kontainer.
“ Langsung ke mobil-mobil, ke toko-toko,” kata Sofyan
Lanjut kata Sofyan, barangnya langsung dari Surabaya ke Bone.
Bahkan Sofyan juga mengaku sudah tiga tahun menjalankan bisnis rokok dengan cukai diduga palsu.
Sofyan juga menjelaskan, bahwa rokok Zeez terdapat tiga macam prodak, Zeez biru, ungu dan mentol. Selain itu, ia juga mengaku telah memasarkan beberapa jenis merek rokok, yakni HRG, MBS.
“ Semua itu sama, hanya beda nama saja,” jelas Sofyan.
Ditanyai terkait lancarnya peredaran rokok yang di pasarkan, apakah ada setoran ke oknum-oknum tertentu? Sofyan sontak menyebut, Kalau setoran sudah pastilah ada.
“ Kalau dari kepolisian apa, tapi setoran anu ji tidak menentu, bantu pembeli rokok begitu,”
“ Kadang minta bantu, menelpon, "bantu-bantu dulu dinda" (meniru kata oknum), Kadang 5 ratus, kadang sampai 1 juta,” lanjutnya.
Saat ditanyai, soal setoran ke oknum lain bea cukai misalnya, Sofyan langsung menjawab,“ kalau di bea cukai di luar wewenang saya, bos yang tau, Pak Aji Haris yang punya urusan itu.
Lanjut kata dia, kalau kita bagian lapangan, umpamanya saya di Bone, dari Polsek, dari Polres.
Sofyan juga mengaku yang biasa minta bantu-bantu, oknum dari Polsek, oknum dari Polres. Kadang berupa tunai, kadang berupa transfer.
“ Di Polres itu, paling sering menelpon pak kanit "R" , ungkapnya.
(Rustan)