![]() |
BANGKALAN, KABARPOJOK - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Bangkalan menyoroti semakin melemahnya kemitraan antara pihak eksekutif dan legislatif. Hubungan kedua lembaga pemerintah daerah ini dinilai merenggang lantaran banyaknya usulan warga hasil reses yang menguap dari program pembangunan daerah.
Kritik pedas ini dilayangkan sebelum Sidang Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bangkalan terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (4/8/2026).
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkalan, Solihin, mengungkapkan bahwa pelemahan fungsi kemitraan ini tercermin jelas saat penyusunan program prioritas. Banyak aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses justru diabaikan.
"Padahal reses ini merupakan kegiatan resmi DPRD yang diamanahkan oleh Peraturan Perundang-Undangan sebagai sarana menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," tegas Solihin.
Solihin menegaskan, program-program usulan reses tersebut padahal sudah diselaraskan dengan prioritas pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan. Namun, dalam prosesnya, sebagian program justru diubah, dialihkan, hingga dihapus secara sepihak oleh pemerintah daerah.
Bagi Fraksi PAN, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan administratif belaka, melainkan bentuk pengabaian terhadap fungsi konstitusional DPRD sekaligus menciderai semangat kemitraan. Solihin mengingatkan bahwa DPRD adalah mitra konstitusional pemerintah daerah, bukan sekadar pelengkap prosedur penganggaran.
Di sisi lain, merespons pembahasan Raperda Perangkat Daerah, Solihin menekankan bahwa keberhasilan penataan organisasi tidak cukup diukur dari bongkar-pasang struktur, melainkan dari peningkatan kinerja nyata yang dirasakan masyarakat.
"Pola seperti ini tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan prinsip checks and balances, merusak kepercayaan antarlembaga, serta menciderai tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis, partisipatif, dan akuntabel," tandasnya.
