![]() |
Saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026), NRD alias Nurdin mengaku menjabat sebagai pengawas di SPBU Palanga yang berada di Jalan Sungai Musi, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang. Ia membantah terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.
Menanggapi temuan sejumlah jeriken yang berada di depan rumahnya, Nurdin menyatakan jeriken itu bukan miliknya.
"Itu jeriken milik nelayan yang di simpang," kata Nurdin.
Nurdin juga membantah adanya kerja sama dengan menantunya dalam dugaan penyalahgunaan distribusi Biosolar subsidi. Namun, ia tidak membantah ketika ditanya mengenai keterlibatan menantunya dalam praktik yang sedang menjadi sorotan tersebut.
(RS-intipos)
