-->

Satu Tahun Kepemimpinan Lukman Hakim Disorot, DPRD Nilai Tata Kelola APBD 2026 Amburadul

Foto: Anggota Komisi III DPRD Bangkalan, Musawwir

BANGKALAN - Genap satu tahun memimpin Bangkalan, kepemimpinan Bupati Lukman Hakim menuai kritik tajam dari legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Bangkalan) menilai proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 sarat persoalan dan mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah.

Sorotan itu disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Bangkalan, H. Musawwir. Ia menilai masih adanya perubahan pada dokumen APBD 2026 meski telah melalui evaluasi dan persetujuan Gubernur Jawa Timur sebagai kesalahan fatal.

“Selama satu tahun kepemimpinan bupati, yang saya rasakan bukan kemajuan, tetapi amburadulnya proses penyusunan APBD 2026,” tegas Musawwir.

APBD Disebut Diutak-atik Usai Evaluasi Gubernur

Musawwir yang juga anggota Komisi III DPRD Bangkalan menyoroti perubahan draf APBD setelah evaluasi gubernur. Menurutnya, hal tersebut melanggar mekanisme yang telah diatur ketat dalam peraturan perundang-undangan.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 101 dan 154, yang menegaskan bahwa rancangan APBD harus dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Tidak ada ruang bagi eksekutif untuk bertindak sepihak.

“Bayangkan, APBD sudah dievaluasi gubernur masih diotak-atik. Saya tidak tahu siapa yang mengubah, tapi yang jelas itu terjadi di masa kepemimpinan bupati. Tidak ada istilah APBD itu apa kata eksekutif. Ini sangat fatal dan mencederai fungsi DPRD,” ujarnya.

Pelayanan Publik dan Infrastruktur Ikut Disorot

Tak hanya soal anggaran, DPRD juga menilai kinerja pelayanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih lemah. Kondisi ini disebut berdampak pada turunnya posisi Bangkalan dalam penilaian Kementerian Dalam Negeri.

Di sektor infrastruktur, pemerataan pembangunan jalan dinilai belum maksimal. Sejumlah ruas jalan berlubang, termasuk di akses jalan Kecamatan Tragah, masih dikeluhkan masyarakat.

Ingatkan Risiko Hukum

Musawwir juga mengingatkan potensi risiko hukum jika praktik perubahan program pasca evaluasi terus terjadi. Ia menyinggung kasus program kambing etawa yang sebelumnya berujung perkara korupsi.

“Sangat ironis jika APBD yang sudah disetujui gubernur masih diutak-atik. Pola seperti ini pernah menjerumuskan program ke kasus korupsi kambing etawa,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Musawwir mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan bupati, khususnya dalam aspek perencanaan dan pengelolaan anggaran. Ia berharap aparat pengawas, termasuk BPK, turut memberi perhatian agar persoalan serupa tidak terulang.

“Dalam satu tahun ini belum terlihat keberhasilan signifikan. Bupati harus berani evaluasi diri atas kebijakan yang diambil,” pungkasnya.

Komentar


Berita Terkini