-->

Koperasi Jatim Unggul Bersama Resmi Dikukuhkan, Bidik Sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih

Foto: Pembina KJUB menyerahkan bendera pataka kepada Ketua Umum sebagai simbol pelantikan dan pengukuhan kepengurusan baru.

Jakarta - Setelah enam bulan sejak deklarasi awalnya pada Agustus 2024, Koperasi Jatim Unggul Bersama (KJUB) akhirnya resmi dikukuhkan pada Jumat, 13 Februari 2026, di Bamboo In Hotel & Cafe, Jakarta Barat. Pengukuhan itu menjadi penanda dimulainya kerja organisasi yang mengklaim telah terbentuk di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur hingga tingkat desa.

Acara pelantikan dihadiri pembina KJUB, Agus Sutomo, serta Ketua Umum KJUB, KH Dr. Muchlis Mukhsin. Turut hadir sejumlah tokoh pesantren, di antaranya KH Suyuti Toha dari Pondok Pesantren Mansyaul Huda Banyuwangi dan Thoha Ma’shum dari Pondok Pesantren Al-Islah Dadapan Bondowoso.

Ketua Umum KJUB, KH Dr. Muchlis Mukhsin, mengatakan pengukuhan ini menjadi titik tolak untuk merealisasikan visi dan misi koperasi yang diklaim selaras dengan program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto, terutama dalam pemerataan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ketahanan pangan.

“Struktur dan mitra sudah lengkap. Tantangannya kini bagaimana bergerak cepat dan bersinergi dengan berbagai lembaga,” ujar Muchlis dalam sambutannya.

Menurut dia, KJUB saat ini memiliki 1.034 anggota yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Basis keanggotaan yang menjangkau desa-desa itu, kata dia, menjadi modal untuk memperluas dampak program koperasi.

KJUB juga menyatakan akan berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih guna memperkuat implementasi program pemerintah di tingkat akar rumput. Sinergi antarkoperasi ini disebut sebagai langkah strategis agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, pembina KJUB, Agus Sutomo, menekankan pentingnya soliditas internal. Ia meminta seluruh pengurus dan anggota tetap satu komando serta menjalankan tata kelola organisasi secara transparan.

“Silakan berkreasi sesuai ide dan gagasan, tetapi jangan melenceng dari aturan. Manajemen harus terbuka dan administrasi tertib,” ujarnya.

Agus menambahkan, keberhasilan sebuah organisasi, termasuk koperasi, ditentukan setidaknya oleh tiga faktor utama: kualitas sumber daya manusia, standar operasional prosedur yang jelas, dan sistem kerja yang terstruktur.

Dengan pengukuhan ini, KJUB menegaskan komitmennya untuk memperluas peran koperasi sebagai penggerak ekonomi daerah sebuah pekerjaan rumah besar yang kini menanti realisasinya di lapangan.

Komentar


Berita Terkini