![]() |
BONE - Subuh belum lama berlalu ketika deru knalpot memecah keheningan di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Jumat, 20 Februari 2026. Aksi balap liar yang kerap dikeluhkan warga itu akhirnya dibubarkan aparat. Sepuluh sepeda motor berbagai jenis diamankan dalam razia yang digelar sekitar pukul 05.30 Wita.
Tim balap liar (bali) dari Satlantas Polres Bone menyisir lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas sekelompok anak muda yang menjadikan ruas jalan tersebut sebagai arena adu kecepatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengatakan razia itu merupakan respons atas keluhan warga yang merasa terganggu sekaligus khawatir terhadap potensi kecelakaan.
“Dalam kegiatan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit. Untuk proses lebih lanjut, semua kendaraan yang terlibat pelanggaran kami amankan ke Mapolres Bone,” ujar Musmulyadi.
Menurut dia, balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam rawan ketika arus kendaraan mulai meningkat.
Musmulyadi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda di wilayah hukum Polres Bone, agar tidak menggelar balap liar, terlebih menjelang dan selama bulan Ramadan.
“Kami mengajak anak-anak muda untuk melakukan kegiatan yang lebih positif. Jangan sampai aksi balap liar membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
