-->

Anggaran Jalan 2026 Membengkak, DPRD Bangkalan Minta Pengawasan Ketat

Keterangan foto: Kepala Bidang Bina Marga PUPR Bangkalan, Guntur Setiadi

Bangkalan, Kabarpojok - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengalokasikan anggaran jumbo untuk perbaikan jalan pada 2026. Sebanyak 56 ruas jalan direncanakan diperbaiki dengan estimasi panjang sekitar 50 kilometer. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 101 miliar.

Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), ditambah kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 37 miliar. Puluhan ruas jalan itu tersebar di 18 kecamatan di Bangkalan.

Anggaran 2026 ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Bangkalan—yang dikenal sebagai Kota Dzikir dan Sholawat—menyelesaikan perbaikan 51 ruas jalan kabupaten dengan output fisik 53,4 kilometer. Total anggaran yang digunakan saat itu sebesar Rp 82 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Guntur Setiadi, mengatakan proyek yang bersumber dari DAK saat ini telah memasuki tahap pengadaan fisik. Adapun proyek dari DAU masih berada pada tahap perencanaan dan penunjukan konsultan.

“Output sekitar 50 kilometer ini masih bisa berubah. Bisa bertambah atau berkurang, tergantung kondisi eksisting di lapangan. Setelah pelaksanaan, panjangnya akan dihitung kembali,” kata Guntur, Senin, 9 Februari 2026.

Menurut dia, perencanaan proyek DAK telah dilakukan sejak 2025. Untuk tahap awal, terdapat empat ruas jalan yang dibiayai dari DAK, yakni ruas Sepulu–Ler Gunong, Tunjung–Binoh, Plakaran–Binoh, serta Tanah Merah–Jenteh.

Sementara itu, proyek yang bersumber dari DAU mencakup lebih dari 50 ruas jalan. “Jumlahnya banyak sekali. Untuk data lengkapnya, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Guntur menegaskan, program perbaikan jalan ini diarahkan untuk meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, sekaligus mendorong aktivitas perekonomian dari desa ke kota, serta menunjang sektor pendidikan dan pelayanan publik.

“Kalau proses pengadaan misalnya satu minggu, biasanya sudah diketahui pemenangnya. Setelah itu masuk ke perjanjian kerja. Estimasi penerbitan SPK sekitar dua minggu,” kata dia.

Dari sisi pengawasan, DPRD Bangkalan meminta proyek ini tidak dikerjakan asal-asalan. Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.

“Jalan adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Saya minta dikerjakan secara profesional dan tidak boleh ada pengurangan spesifikasi,” ujarnya.

Komentar


Berita Terkini