![]() |
| Gambar Ilustrasi |
Bone, Kabarpojok - Sebuah video berisi pengakuan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mengaku menyetor uang kepada oknum polisi Polres Bone agar seorang terduga pelaku narkoba dibebaskan, viral di berbagai grup WhatsApp, Selasa (13/1/2026).
Video berdurasi 1 menit 32 detik itu memperdengarkan percakapan melalui sambungan telepon antara seorang perempuan dan seorang pria. Dalam percakapan tersebut, perempuan yang mengaku sebagai IRT itu secara gamblang menyebut telah menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada seorang oknum anggota kepolisian.
Uang tersebut, menurut pengakuannya, diberikan dengan tujuan agar seseorang yang ditangkap dalam kasus narkoba bisa dilepaskan dari proses hukum.
Tak hanya itu, dalam rekaman suara yang beredar luas tersebut, IRT itu juga menyebut nama seorang anggota polisi yang diklaim mengaku menjabat sebagai kepala unit (kanit).
“Pak Sulaeman mengaku kanit,” ujar IRT tersebut dalam percakapan di video itu.
Pengakuan tersebut sontak memicu perhatian publik dan menuai beragam reaksi di media sosial, mengingat dugaan praktik suap yang menyeret nama aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, serta Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi. Namun, pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp hanya berstatus centang dua dan belum mendapat tanggapan.
Media ini akan terus berupaya memperoleh klarifikasi resmi guna memastikan kebenaran informasi serta perkembangan lebih lanjut terkait video viral tersebut.
(Rustan)
