-->

Pelayanan Publik Bangkalan Rontok, DPRD Tuding Kepemimpinan Bupati Gagal Total

Keterangan Foto: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bangkalan, Fathur Rosi.

Bangkalan, Kabarpojok - Wajah pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur kian memprihatinkan. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) 2025 Kementerian PAN-RB sebagaimana tertuang dalam Keputusan Nomor 3 Tahun 2026, kinerja Bangkalan tercatat terjun bebas dan menjadi sinyal kuat kegagalan tata kelola pemerintahan daerah.

Mengacu pada data yang dikutip dari Koran Madura, Kabupaten Bangkalan terperosok ke peringkat 190 nasional dengan indeks 3,78 dan hanya meraih kategori B. Padahal, pada 2024 Bangkalan masih bercokol di peringkat 105, dengan indeks 4,26 dan kategori A-. Penurunan drastis ini memantik kemarahan publik dan wakil rakyat.

Dalih birokrasi pun langsung disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Kepala Bagian Organisasi Setda Bangkalan, Saksono Farmanto, menyebut lonjakan objek penilaian sebagai faktor utama merosotnya skor.

“Objek penilaian 2025 mencapai 1.020, meliputi OPD, SD, SMP, kecamatan dan desa. Berbeda dengan 2024 yang hanya tiga OPD,” ujarnya, Kamis (15/01/2026).

Namun alasan tersebut dinilai tidak logis dan cenderung menghindari tanggung jawab. Bahkan Saksono mengakui bahwa hingga kini pemerintah daerah belum mengetahui secara pasti akar persoalan penurunan nilai.

“Karena penilaian berbasis digital, kami belum mengetahui detail kendalanya,” akunya.

Pernyataan itu justru mempertegas dugaan lemahnya kontrol dan kepemimpinan birokrasi di tubuh Pemkab Bangkalan.

Kritik paling keras datang dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bangkalan, Fathur Rosi. Ia menilai kemerosotan ini sebagai bukti nyata kegagalan Bupati Bangkalan dalam mengelola pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar penurunan peringkat, tapi cermin kegagalan kepemimpinan. Di masa kepemimpinan sebelumnya Bangkalan dipenuhi prestasi. Sekarang justru rontok. Bupati harus bertanggung jawab penuh,” tegas Rosi.

Menurutnya, dalih bertambahnya objek penilaian tidak dapat diterima sebagai alasan pembenaran.

“Kalau kepemimpinannya kuat, sistemnya rapi, objek sebanyak apa pun tidak akan menjatuhkan kualitas pelayanan. Yang terjadi sekarang adalah pembiaran dan lemahnya komando,” sentaknya.

Rosi mendesak Bupati Bangkalan segera melakukan evaluasi total dan perombakan menyeluruh, termasuk menertibkan OPD yang dinilai gagal menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Birokrasi itu mesin. Kalau mesinnya rusak, berarti sopirnya gagal mengendalikan. Tahun 2026 harus ada perubahan nyata, bukan sekadar alasan administratif,” tandasnya.

Ia menegaskan, jika tidak ada langkah tegas dan terukur, DPRD akan terus mengawal dan membuka persoalan ini ke ruang publik.

“Objek bertambah bukan alasan. Bangkalan tidak boleh terus dijadikan korban kegagalan tata kelola. Pelayanan publik di Kota Dzikir dan Sholawat harus dikembalikan ke jalur prestasi, atau publik berhak menuntut perubahan,” pungkasnya.

Komentar


Berita Terkini